Kontak dan Aduan
Silahkan hubungi kami untuk pertanyaan, saran, atau laporan terkait kegiatan kami.
Alamat Kantor
Desa Nanga Betung Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat
Jam Operasional
07.00 WIB – 12.00 WIB
bataranb22@gmail.com
Nomor WhatsApp
F.A.Q.
Frequently Asked Questions
Apa itu Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD)?
LPHD adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat desa untuk mengelola, melestarikan, dan memanfaatkan hutan desa secara berkelanjutan sesuai aturan yang berlaku.
Apa manfaat keberadaan LPHD bagi masyarakat?
Melalui LPHD, masyarakat mendapat manfaat ekonomi dari hasil hutan non-kayu seperti madu, rotan, dan bambu, serta peluang usaha ekowisata, sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Bagaimana cara masyarakat ikut terlibat dalam kegiatan LPHD?
Masyarakat dapat bergabung melalui kelompok usaha, kegiatan pelatihan, gotong royong pelestarian hutan, serta mengikuti program pemberdayaan yang dijalankan LPHD.
Apakah LPHD bekerja sama dengan pihak luar?
Ya, LPHD menjalin kerjasama dengan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, universitas, dan mitra swasta untuk mendukung pengelolaan hutan desa yang berkelanjutan.
Bagaimana cara mendukung program LPHD?
Dukungan dapat diberikan melalui partisipasi langsung, promosi produk hasil hutan desa, kunjungan wisata, maupun kerjasama program dan pendanaan.